Jakarta – Otoritas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi merilis aturan baru masuk Masjidil Haram. Pihaknya melarang jemaah membawa tas besar dan makanan tertentu.
Melansir Gulf News, Selasa (13/2/2024), aturan baru ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah umrah saat melakukan ritual tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan sa’i antara Safa dan Marwa.
Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram Saif Al Salami dalam wawancaranya mengumumkan, jemaah dilarang membawa kantong air, tas travel, dan makanan yang tidak sah ke dalam masjid. Larangan ini juga mencakup barang apa pun yang berpotensi mengganggu jemaah dalam beribadah.Tas travel yang masuk dalam larangan ini adalah yang berukuran besar. Pihak masjid melarang barang ini karena ukurannya yang besar bisa menimbulkan risiko keselamatan jemaah di area ramai. Langkah ini disebut menjadi bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi ibadah umrah yang lancar dan aman bagi semua jemaah.
Berikut adalah aturan baru yang umumnya diterapkan untuk masuk ke Masjidil Haram, berdasarkan kebijakan terbaru yang bisa berubah sewaktu-waktu:
1. Pendaftaran dan Izin Elektronik: Jemaah biasanya diwajibkan mendaftar melalui aplikasi resmi seperti Eatmarna atau Tawakkalna untuk mendapatkan izin elektronik sebelum berkunjung. Aplikasi ini membantu dalam mengatur waktu kunjungan dan mengelola kapasitas.
2. Jadwal Kunjungan: Kunjungan ke Masjidil Haram sering kali diatur dalam slot waktu tertentu. Pastikan untuk memeriksa jadwal kunjungan dan mematuhi waktu yang ditentukan.
3. Kewajiban Memakai Masker: Penggunaan masker di area Masjidil Haram masih diperintahkan sebagai langkah pencegahan kesehatan.
4. Kesehatan dan Kebersihan: Jemaah diharapkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak sosial dan menggunakan hand sanitizer.
5. Dokumen Kesehatan: Jemaah mungkin perlu menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes PCR negatif, tergantung pada kebijakan yang berlaku saat itu.
6. Patuhi Aturan Masjid: Selalu ikuti petunjuk dari petugas keamanan dan pemandu di Masjidil Haram.
7. Kapasitas dan Antrian: Pengunjung harus mematuhi kapasitas yang diizinkan dan antrian yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Aturan ini bisa berubah sesuai dengan situasi dan kebijakan terbaru, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi sebelum merencanakan kunjungan, Info umroh dan haji selengkapnya…